BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2014

DSC_6818

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 20 Maret 2015. Penyerahan LKPD ini dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK.

Laporan Keuangan Pemkab Tapanuli Selatan ini merupakan LKPD Tahun Anggaran 2014 yang keempat diterima oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Tapanuli Selatan sendiri pada tahun 2014 lalu menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013 pada 24 Februari 2014.

LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diserahkan oleh Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M.Pasaribu dan diterima oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Aris Laksono.

Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Plh. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan segera memberangkatkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.