BPK Sumut Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah

Medan – Humas BPK Sumut. Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Auditorium BPK Sumut,  dilaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II 2025 kepada dua entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Adapun LHP yang diserahkan yakni LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Mendukung Ketahanan Pangan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2023 s.d. Semester I Tahun Anggaran 2025 dan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya berharap agar kedua pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang hadir memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas kegiatan pemeriksaan kinerja yang sudah terlaksana dengan baik. Selain itu juga, pimpinan DPRD dan Kepala Daerah menyampaikan bahwa akan terus meningkatkan pengawasan masing-masing DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja terhadap upaya mendukung ketahanan pangan dan penuntasan Tuberculosis (TBC) serta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (RZ)

 

Dokumentasi: