BPK Sumut Targetkan di 2012 LKPD di Sumut Capai WTP

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut)  merasa kecewa berat terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari 34 Pemerintah Daerah (Pemda)  meliputi 33 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  yang dalam 5 tahun berturut-turut belum ada yang WTP(Wajar Tanpa Pengecualian).

Hal Ini menunjukkan 34 Pemda/Pemko dan Pemrov Sumut belum bisa mengelola keuangannya dengan baik. “Rasanya aneh kalau seluruh laporan keuangan Pemerintah daerah di Sumatera Utara tidak ada yang WTP,kalau di propinsi  lain sudah ada yang memperoleh opini WTP dari  BPK Perwakilan setempat antara  lain  Aceh dan Sumatera Barat,” tegas Kepala Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop, SH.M Hum kepada wartawan, Senin sore (9/1), di kantornya Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurutnya, pihaknya dalam 5 tahun terakhir ini belum ada mengeluarkan laporan keuangan WTP di propinsi Sumut,sebab laporan keuangan di 34 Pemerintah Daerah di Sumut ini banyak permasalahannya termasuk asset milik mereka  tidak sesuai..Ini  disebabkan SDM yang mengelola keuangan  masih belum melaksanakan tugasnya dengan baik. “Jadi  belum ada Pemko/Pemkab dan Pemprovsu yang memperoleh Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut,” tegasnya.

Namun, kata Togatorop, untuk 2012 pihaknya mentargetkan harus ada Pemko/Pemkab dan Pemprovsu memperoleh Opini WTP tersebut. “Ini harapan kami hendaknya dapat dilaksaakan,sebab kalau laporan keuangan Pemerintah Daerah di Sumut baik, berarti baik juga keuangan mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam hal menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran  ke BPK RI Perwakilan Sumut juga,kata Mikael banyak yang terlambat .Seharusnya setiap 31 Maret  tahun berikutnya sudah disampaikan kepada kami. Ia mengambil contoh seperti laporan keuangan tahun anggaran 2011, pada 31 Maret 2012 sudah harus diserahkan.

“Tapi kita lihat saja  nanti  apakah tepat waktu disampaikan ke kami,”ucapnya serius.

Disinggung pemerintah daerah yang tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya, tahun 2010, Mikael menyebutkan,yaitu Labuhan Batu Utara,Labuhan Batu Selatan,Pemko PematangSiantar,Simalungun,TobaSamosir,Tapanuli Tengah,,Sibolga,Padang Lawas Utara,Padang Sidimpuan,Tanjung Balai,Nias Selatan,Nias Utara,Nias Barat,Gunung Sitoli,Nias,Binjai,Batubara dan Deli Serdang.

“Jadi yang tidak tepat waktu menyampaikan LKPD TA 2010 ada 19 Pemkob/Pemko,” tandasnya.

Terlambatnya  LKPD TA 2010 diserahkan ke BPK Perwakilan Sumut, menurut Mikael, banyak alasan.nya Ketika ditanya apa sanksi bagi yang terlambat menyampaikan, menurut Mikael tidak ada. Hanya saja, pihaknya pasti melaporkannya ke Mendagri.

Sumber : www.medanmagazine.com 9 Januari 2012