BPK Telah Sepakati Petunjuk Teknis E-Audit dengan Dua Puluh Empat Pemda di Sumatera Utara

DSC_0302

Kamis, 17 Januari 2012, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan keputusan bersama tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data (e-audit). Ketujuh pemda tersebut adalah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara, Pemkab Asahan, Pemkab Karo, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Samosir. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data antara BPK RI dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara yang disaksikan oleh Ketua BPK RI pada tanggal 12 Juli 2012 yang lalu.

Penandatangan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini bersama bupati / walikota dari tujuh  pemda tersebut. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dari masing-masing daerah.

Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa petunjuk teknis secara tertulis yang disepakati bersama ini nantinya akan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur atau langkah-langkah pelaksanaan e-audit dan batasan tanggung jawab para pihak yang berperan dalam pengelolaan e-audit. Dalam pembangunan sistem e-audit itu sendiri, BPK berpedoman pada prinsip-prinsip pengamanan data dan informasi, tidak membebani entitas, transparansi dalam proses pemerolehan data, efektif dan efisien, fleksibel, serta berkelanjutan.

DSC_0229DSC_0259

Dengan kegiatan ini, sampai dengan 17 Januari 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penandatanganan keputusan bersama tentang petunjuk teknis e-audit dengan dua puluh empat Pemda di Provinsi Sumatera Utara. Selain ketujuh Pemda tersebut di atas, Pemda yang telah melakukan penandatanganan adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemko Sibolga, Pemko Pematangsiantar, Pemko Padangsidimpuan, Pemko Tebing Tinggi, Pemko Tanjungbalai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Dairi, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Langkat, dan Pemkab Pakpak Bharat.