Medan – Humas BPK Sumut. Dengan dimulainya kegiatan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, melaksanakan Entry Meeting Serentak secara daring yang dihadiri oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara pada Kamis, 19 Februari 2026.
Turut hadir juga pimpinan DPRD di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Sumut menjelaskan tujuan Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2025 yakni memantau tindak lanjut hasil pemeriksan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan, dan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya dan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang. (RZ)
Dokumentasi:















