Gubernur Sumatera Utara Serahkan LKPD Tahun 2019 Kepada Badan Pemeriksa Kuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019 pada hari Senin tanggal 9 Maret Tahun 2020.

Penyerahan LKPD tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi,  didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sabrina, serta Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, kepada Kepala Perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan, di auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol Nomor 22, Medan.

Atas penyerahan LKPD tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksa untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kerjasama pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.