BPKawan…
Sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK, “Kode etik bertujuan untuk mewujudkan Anggota BPK dan Pemeriksa yang independen, berintegritas, dan profesional dalam tugas pemeriksaan demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK.”
Silakan [Klik Di Sini] untuk lebih lengkapnya.







