Lima Tahun Tanpa WTP

-Medan-

Kepala Humas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Mikael Togatorop mengungkapkan bahwa dalam lima tahun berturut-turut, belum satu pun hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sumut yang meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukkan bahwa 34 pemerintah daerah di Sumut belum bisa mengelola keuangannya dengan baik,” ujar Mikael Togatorop saat menerima 11 LKPD tahun anggaran 2011, kemarin. Diketahui, di Sumut ada sekitar 33 kabupaten/ kota dan satu pemerintah provinsi. Oleh karena itu, Mikael berharap untuk tahun 2012 ini ada pemerintah daerah yang laporan keuangan pemerintah daerahnya memperoleh opini WTP. “Dengan cepat disampaikan LKPD ke BPK, tentunya mempermudah kami untuk lebih cepat menurunkan tim memproses pemeriksaannya,” katanya. BPK RI perwakilan Sumut pada Jumat (22/3),telah menerima 11 LKPD Tahun Anggaran 2011 untuk diaudit.

Daerah yang telah menyerahkan LKPD, adalah Kabupaten Pakpak Bharat (12/3),Kabupaten Asahan (14/3),Kabupaten Tapanuli Utara (15/3), Kabupaten Serdang Bedagai (16/3), Kabupaten Samosir (19/3),Kabupaten Labuhanbatu (19/3), Kabupaten Tapanuli Selatan (19/3),Kabupaten Mandailing Natal (20/3),Kota Medan (20/3), Kabupaten Simalungun (21/3) dan terakhir Kota Pematang Siantar (22/3) lalu. “Jika dibanding dengan tahun lalu,LKPD yang diserahkan oleh kabupaten/kota di Sumut sudah semakin cepat,”katanya.

Dia menambahkan, batas akhir penyerahan LKPD pada 31 Maret 2012. Sementara itu,Kepala BPK RI Muktini mengungkapkan bahwa dalam lima tahun belakangan ini,masih banyak kabupaten/ kota tidak menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dengan berbagai alasan. Meskipun terlambat disampaikan namun tidak ada sanksi dikeluarkan. Dia meminta agar kepala daerah memberi data-data yang diperlukan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan menunjuk orang yang tahu persoalan, sehingga tidak menyulitkan kedua pihak.“ Kalau orang yang diajak konfirmasi ternyata tidak mengerti dapat menghambat proses pemeriksaaan,”tuturnya.

Dia menjelaskan, tim yang diturunkan untuk melaksanakan tugas sudah disiapkan oleh BPK RI biaya transpor dan hotel. “Jadi jangan ada pemberian dana apa pun,”tegasnya. Sementara itu,Wakil ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan belum adanya pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dalam 5 tahun belakangan ini,akibat tata kelola keuangan pemerintah daerah masih jauh memenuhi syarat.“Masih perlu perbaikan terus menerus,”terangnya.

Senada,Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri mengungkapkan belum adanya pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dalam 5 tahun belakangan ini terjadi karena memang dari sisi pencatatan dan tata kelola keuangan pemerintah daerah belum memenuhi syarat.

Sumber : seputar-indonesia.com, 25 Maret 2012