LKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2014 – Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 21/LHP/XVIII.MDN/05/2015, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2014.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian – Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.