Perda Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 41 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
Perda Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 41 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah