Tingkatkan Kualitas Audit, BPK Sumut Gelar Workshop Mitigasi Risiko Hukum dalam Pemeriksaan

Medan – Humas BPK Sumut. Kamis, 2 April 2026, dilaksanakan kegiatan Workshop Mitigasi Risiko Hukum dalam Pemeriksaan yang bertempat di Auditorium BPK Sumut.

Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan kata sambutan secara daring.

Kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh Kepala Badan Binbangkum BPK RI, Akhmad Anang Hernady yang juga menyampaikan kata sambutan untuk mengawali kegiatan.

Kepala Bidang KHKN I Binbangkum BPK RI, Indra Saputro, Kepala Bidang Bantuan Hukum Binbangkum BPK RI, Dherys Virgantara, dan Kepala Subbagian Hukum BPK Sumut, Howard Monang Mikael Limbong bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.

Kegiatan Workshop ini hadir sebagai respons terhadap dinamika hukum yang kian kompleks dalam ranah pemeriksaan keuangan negara. Mengingat peran auditor yang krusial, perlindungan terhadap risiko hukum, baik perdata maupun tata usaha negara, menjadi prioritas utama dalam menjaga marwah institusi.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan para pemeriksa BPK Sumut memiliki ketajaman yang memadai dalam aspek teknis audit maupun pemahaman risiko hukum. Hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas LHP yang tidak hanya kredibel secara data, tetapi juga kokoh secara legalitas.

Melalui langkah preventif ini, BPK Sumut terus berkomitmen dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (RZ)