BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Telah Menerima 19 LKPD Tahun Anggaran 2015

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima LKPD Tahun Anggaran 2015 dari tiga  pemerintah daerah yang menjadi entitasnya, Secara berturut turut Pemda yang menyerahkan LKPD yaitu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

Labura

Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2015. Penyerahan ini dilakukan pada hari Kamis, 12 Mei 2016 oleh Bupati, Kharuddin syah Sitorus, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, V.M. Ambar Wahyuni.

labusel

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2015. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati, Wildan Aswan Tanjung dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, V.M. Ambar Wahyuni.

paluta

Pada Jumat, 13 Mei 2016 Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2015. Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Tongku Palit Hasibuan,  dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, V.M. Ambar Wahyuni.

Dengan demikian ada lima belas LKPD TA 2015 yang belum diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.