Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Yang Mahakuasa karena dengan rahmat dan rahim-Nya Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan (Renstra BPK) 2020–2024 dapat disusun dan diselesaikan. Renstra BPK 2020–2024 ini berisi visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pemeriksaan dan pengembangan tata kelola organisasi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan ukuran pencapaiannya beserta kerangka pendanaan untuk BPK selama lima tahun ke depan.
Renstra BPK 2020–2024 merupakan dokumen awal dalam tahapan perencanaan strategis BPK untuk periode tahun 2020–2024 sebagai kelanjutan Renstra BPK periode sebelumnya. Periode penyusunan Renstra BPK 2020–2024 ini menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memudahkan dalam penyusunan arah kebijakan pemeriksaan dan tata kelola organisasi selama lima tahun ke depan dengan menyelaraskan agenda pembangunan nasional dan merespon dampak bencana pandemi COVID-19. Hal ini merupakan langkah BPK agar hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mencapai tujuan negara.
Sehubungan dengan hal di atas, BPK harus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara. Peningkatan kualitas dan manfaat atas hasil kinerja BPK sangat diperlukan untuk mendapatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan. Nilai-nilai dasar BPK yaitu nilai independensi selalu dijunjung dalam pelaksanaan setiap tugas dan tanggung jawab, nilai integritas dibangun dengan mengedepankan sikap yang jujur dan objektif dalam menerapkan prinsip dan keputusan, serta nilai profesionalisme yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku juga terus ditegakkan dan diperkuat.
Selanjutnya, sistem pengendalian mutu BPK di tingkat pemeriksaan dan tata kelola organisasi juga semakin dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan BPK. Renstra BPK 2020–2024 disusun dengan melibatkan seluruh jajaran di lingkungan BPK. Oleh karena itu, keberhasilan dari Renstra BPK ini ditentukan oleh peran aktif dari seluruh jajaran di lingkungan BPK untuk mengimplementasikannya dan mencapai visi, misi, tujuan, sasaran strategis serta target-target pengukurannya. Mari kita rapatkan barisan untuk melaksanakan implementasi Renstra BPK 2020-2024 demi kemajuan dan kejayaan BPK ke depan melalui peran aktif dalam pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Ketua, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si., CSFA |
Renstra_BPK_2020_2024 | Renstra_BPKSumut_2020_2024 |