BPK RI & Walikota Medan Lakukan Penghijauan

-Medan-

Anggota Komisi IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Ir Ali Musa Masykur Msi Mhum, bersama Walikota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Sabtu (13/10) melakukan penghijau. Penghijaun yang dilakukan dalam rangka sosialisasi audit lingkungan itu adalah dengan menanam sekita 500 batang pohin gaharu di Lapangan Gajah Madan, Jalan Gunung Krakatau Medan.

Ali Musa Masykur dalam sambutannya mengatakan, penanaman pohon yang dilakukan sangat penting bukan hanya untuk menyelamatkan dunia hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kedepan.

Audit lingkungan itu, kata Ali Musa, ada dua hal yakni nilai kerugian keuangan yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan serta bagaimana mengukur kualitas lingkungan yang ada. “Sudah ada UU lingkungan hidup, dan itu akan kita laksanakan,” katanya.

Sementara Walikota Medan mengatakan Pemko Medan terus brkomitmen untuk menghijaukan Kota Medan. “Walaupun tak punya huta, kita tetap berupaya melestarikannya,” kata Walikota.

Khusus mengenai hutan mangrove, sebut Walikota, pihaknya akan menjadikan mangrove di Belawan sebagai kawasan wisata. “Tidak luas memang, tapi kita akan terus rawat itu,” ujarnya.

Selain menanam poho guna melakukan penghijaun, sosialisasi audit lingkungan juga ditandai dengan gerak jalan santai, serta pemberian bibit pohon gaharu dari BPK RI kepada Walikota Medan. Turut dalam penghijuan itu Sekda Ir H Syaiful Bahri Lubis, mewakili DPRD Lily serta seluruh Asisten, SKPD, camat, lurah dan kepala lingkungan se-jajaran Pemko Medan dan undangan lainnya.

Sumber : starberita.com, 13 Oktober 2012