BPK Temukan 11 Penyimpangan APBD Sumut

-Medan-

Penyerahan itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Mukhtini SH di Gedung BPK, Rabu (22/2). Saat itu hadir Sekretaris Daerah Pempropsu Nurdin Lubis. Mukhtini melalui Kabag Humas, Mikael Togatorop menyampaikan ada 11 temuan BPK yang dinilai menyimpang dalam penggunaan anggaran APBD 2011. Semua temuan itu, katanya, terdiri dari enam kategori yakni adanya kekurangan volume fisik pekerjaan di beberapa SKPD, ditemukan  adanya mark-up harga barang-barang, pekerjaan yang belum dimanfaatkan, keterlambatan penyelesaian  pekerjaan, adanya dokumendokumen yang belum sesuai, dan kekurangan kas.

“Secara detailnya hasil auditnya sudah disampaikan ke DPRD Sumut soal adanya penyimpangan itu. Apa-apa saja yang sudah direkomendasikan BPK,” ujarnya. Dia mengatakan berdasar undang-undang, maksimal 60 hari diharapkan adanya tindak lanjut dari hasil rekomendasi BPK yang didampaikan ke DPRD Sumut. Dia mengatakan apabila ada indikasi korupsi BPK akan menyerahkannya kepada yang berwajib. “DPRD Sumut yang berhak menerangkan apa-apa saja yang BPK rekomendasikan berdasar tupoksinya,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri menyampaikan dirinya akan menyampaikan laporan ini kepada ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.”Sabar aja ya…Saya harus lapor dulu kepada ketua DPRD Sumut. Saatnya publik juga akan tahu nanti. Tidak etis kalau semua urusan penugasan dari ketua DPRD langsung saya sampaikan sebelum saya laporkan kepada beliau,” ujarnya melalui pesan SMS.

Sumber : Medan Bisnis Daily, 23 Februari 2012