DPRD Sumut ‘Gerah’ BPK Audit Anggaran Reses

-Medan-

Dialog hangat terjadi antara Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan Sumut dengan anggota DPRD Sumut pada acara rapat kerja (Raker) dewan membahas program kerja 2012, di Berastagi.

Anggota dewan merasa ‘gerah’ dengan tindakan BPK yang mengaudit anggaran reses mereka. Berbagai hal ( mulaidari pernyataan, pertanyaan sampai nada mengancam) disampaikan sejumlah anggota dewan. Selasa (6/12) sore, kegiatan Raker DPRD Sumut diisi kegiatan paparan oleh BPK.

Pembicara adalah Kepala Sub Auditoriat BPK RI Perwakilan Sumut Aryo Seto. Awalnya, anggota dewan terlihat tenang-tenang mendengarkan paparan yang disampaikan Aryo.

Diskusi mulai hangat saat sesi tanya jawab dibuka. Wakil Ketua DPRD Chaidir Ritonga, yang menjadi moderator sampai kewalahan membatasi anggota dewan yang bersemangat bertanya.

Persoalan dana reses langsung menjadi topik saat anggota dewan dari Fraksi PAN Irwansyah Damanik, diberi kesempatan pertama bertanya. Disusul Tahan Manahan Panggabean, Mustofawiyah Sitompul, Isma Fadly Pulungan.

Kemudian berlanjut lagi oleh anggota dewan lainnya Marasal Hutasoit, Budiman Nadapdap, Bustami HS, Arifin Nainggolan dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Berbagai statemen diungkapkan anggota DPRD Sumut pada diskusi itu. Mulai dari membujuk BPK untuk menjaga hubungan baik, sampai pernyataan yang mengancam, bahwa DPRD juga mempunyai wewenang pengawasan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Tahan Panggabean, mengatakan sudah tiga kali DPRD Sumut diharuskan mengembalikan uang reses. Padahal, katanya, hampir tidak ada anggota dewan yang tidak melakukan reses.

Malah uang reses yang mereka terima Rp35 juta kurang. Dalam hal ini, dia merasa dewan tidak diperla kukan dengan baik.‘’Mungkin saja suatu saat dewan juga akan menjalankan fungsinya. Yakni mengawasi BPK,’’ kata Tahan Panggabean.

Disebutkan Aryo Seto, BPK tidak mengenal kata pencitraan dalam menjalankan tugasnya. Sebelum melakukan pemeriksaan, BPK terlebih dahulu memperhatikan data-data pendukung dari objek yang akan diperiksa.

Salah satu diantara yang menjadi sasaran pemeriksaan BPK adalah hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat.Kata Aryo Seto, sesuai tugasnya, BPK melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang sudah digunakan. Kalau wewenang inspektorat

Khusus menyangkut dana reses, menurut Aryo Seto, BPK melakukan pengujian eksistensi. Misalnya untuk biaya sewa menyewa, BPK melakukan konfirmasi kepada pihak penyewa.

Hasilnya didapati pengakuan tidak pernah ada sewa menyewa itu.‘’Konsekwensinya BPK membuat rekomendasi, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah,’’ kata Aryo.

Diungkapkan sejumlah anggota DPRD Sumut pada acara itu, dana reses membuat mereka pusing. Padahal saat pelaksanaan reses, anggota dewan tidak dibenarkan memegang uang kontan. Seluruh kebutuhan reses disediakan oleh staf DPRD, termasuk laporan keuangannya.

Item yang dapat dibayarkan dari dana reses juga sangat terbatas. Hanya boleh untuk biaya sewa teratak, kursi, soundsystem dan biaya makan. Padahal masih ada biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan dewan.

Termasuk biaya transport masyarakat yang menghadiri kegiatan reses dewan. Menurut Ketua Fraksi PDIP Budiman Nadapdap, anggota dewan sudah melaksanakan reses dengan sangat transparan.

Pengeluaran reses seluruhnya dicatat staf dengan sangat jelas. Sikap terus terang disampaikan anggota FPD Arifin Nainggolan. Katanya, inti dari masalah ini adalah persahabatan. Dia memberikan contoh DPRD DKI Jakarta. Katanya, BPK sulit menjumpai temuan di DPRD itu. Karena DPRD dan BPK nya bersahabat.

Di Sumut, Arifin Nainggolan, berharap seperti itu,karena dewan dan BPK sama-sama mempunyai fungsi pengawasan. Katanya, jangan sampai jeruk makan jeruk.‘’Kalau ada masalah di dewan tidak usahlah dipermasalahkan,’’ katanya.

Sumber : beritasore.com,  Kamis 8 Desember 2011