DPRD “Usut” Dugaan Mark Up Proyek Trotoar

MEDAN (Berita): Sejumlah anggota DPRD Medan menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap dugaan mark up proyek pembangunan trotoar di sejumlah kawasan Kota Medan, yang menggunakan anggaran Rp17,6 milyar.

“Kita akan meminta klarifikasi secara tertulis mengenai proyek pembangunan trotoar di sejumlah kawasan Kota Medan. Klarifikasi ini akan kita minta langsung kepada Kepala Dinas Bina Marga Medan. Ini bagian dari tugas pengawasan yang diamanahkan ke kita,” ujar anggota DPRD Medan dari Komisi D Ir Budiman Panjaitan menjawab wartawan di Medan, kemarin.

Ketika dimintai komentarnya mengenai pembangunan trotoar yang diduga tidak realistis dengan anggaran yang tidak sedikit, Panjaitan mengungkapkan, itulah antara lain yang akan dimintai klarifikasi. Termasuk, informasi yang diterima wartawan tentang pembangunan trotoar di Jalan Maulana Lubis yang sebagian justru kabarnya dibangun pihak Grand Aston Medan tetapi anggaran tetap diplot Rp636 juta untuk pembangunan trotoar yang hanya beberapa meter saja.

Persoalan ini mencuat ke permukaan, karena proyek pembangunan trotoar di sejumlah kawasan Kota Medan untuk tahun anggaran 2011 dinilai tidak realistis dengan menghabiskan uang rakyat Rp17,6 milyar. Dilihat dari kasat mata saja dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan antara proyek yang dikerjakan dengan anggaran yang digelontorkan.

Pengamat anggaran Elfenda Ananda menjawab wartawan di Medan, Jumat (4/11), menyikapi pembangunan trotoar dengan menghabiskan anggaran Rp17,6 milyar, harus diaudit karena diduga tidak realistis. Dia juga mengaku heran,  anggaran sebesar itu
bisa lolos di DPRD Medan.

“Saya pikir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan audit. Kalau memang ini tidak realistis, saya tidak habis pikir kenapa pengajuan anggaran ini lolos di DPRD Medan,” ujar pengamat anggaran Elfenda Ananda kepada wartawan di Medan.

Sedangkan Ketua LSM Komite Peduli Keadilan Rakyat Indonesia (KPK-RI) Sumatera Utara Ferdinand Godhang mendesak agar proyek pembangunan trotoar di sejumlah ruas jalan yang tersebar di Kota Medan segera diusut Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejatisu). “Patut diduga terjadi mark up dalam proses pembangunan trotoar ini,” ujar Ferdinand Godhang.

Berdasarkan investigasi beberapa wartawan unit Pemko Medan, sejumlah proyek pembangunan trotoar di Medan sudah selesai dikerjakan. Tapi beberapa item pembangunan trotoar mengundang pertanyaan, seperti di Jalan Maulana Lubis dan Jalan Raden Saleh yang menghabiskan anggaran Rp1,2 milyar.

Pembangunan trotoar di Jalan Maulana menghabiskan anggaran Rp636 juta dan di Jalan Raden Saleh Rp636 juta. “Itu dia, itu yang perlu diusut. Masuk akal nggak sih pembangunan trotoar yang hanya berapa meter itu menghabiskan anggaran sebegitu besar,” ujar Ferdinand Godhang.

Sumber : beritasore.com (9 November 2011)