Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli

BINJAI– Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2010 di RSU dr Djoelham Binjai. Sejauh ini, petugas sudah meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Provsu.

“Kasus ini terus kita tangani. Bahkan, kita sudah melakukan pemeriksaan satu orang saksi ahli dari Dinkes Provinsi. Yang mana dari keterangan saksi ahli itu menyebutkan, kuat dugaan penyimpangan anggaran Jamkesamas ini, karena sudah melanggar Pedoman Pelaksanaan (Manlak),” terang Kasat Reskrim Polrs Binjai AKP Ronni Binic, saat ditemui di Polres Binjai, Jum’at (18/11).

Lebih jauh dikatakan Ronni Bonic, pihaknya juga sudah meminta Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) untuk melakukan ekspos dan audit dalam perkara ini. “Sejauh ini kita masih ingin mengetahui unsur pidananya. Sehingga, kita minta BPK untuk ekspos dan melakukan audit,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya, saksi ahli dari Dinkes yang sudah kita mintai keterangan mengakui, kalau dari 100 persen anggaran Jamkesmas itu, 44 persennya untuk jasa medis. Sementara, 56 persen lagi untuk operasional.  “Dari 56 persen inilah, kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Karena tidak sesuai dengan Manlak. Hal ini sesuai dengan keterangan saksi ahli yang sudah kita periksa,” terang AKP Ronni.

Namun, untuk lebih memperjelas perkara atau kasus ini, sambung Ronni, pihaknya akan kembali memanggil saksi ahli dari pusat yakni, Menkes. “Untuk pemanggilan saksi ahli ini, kita sudah layangkan surat panggilannya. Dan saat ini, kita terus berkoordinasi. Apakah nantinya kita yang datang melakukan pemeriksaan kesana, atau pihak Menkes yang datang ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan,” beber dia.

Ketika disinggung terkait informasi adanya dugaan mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai Dr Fuad, mengembalikan uang sebesar Rp150 juta. Ronni BInic mengaku, belum tahu dengan hal tersebut. “Sejauh ini saya belum dapat informasi itu. Bahkan, pihak kami belum ada berkoordinasi dengan pihak terkait, atas pengembalian uang dimaksud,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, dalam kasus ini petugas Tipikor Polres Binjai sedikitnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Dari 15 orang saksi itu, tiga diantaranya mantan Dirut RSU dr Djoelham yang menjabat di tahun 2010 yakni, Dr Murad El Fuad, Drg Susyanto, dan Dra Sri Sutarti App Mm.(dan)

Sumber : www.hariansumtupos.com , 19 November 2011