Tapanuli Selatan Raih Opini WTP atas LHP LKPD TA 2014

IMG_7064

BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2014. Opini ini merupakan opini WTP Pertama kali yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Tapanuli Selatan, setelah sebelumnya pada LKPD TA 2013 dan LKPD TA 2012 Kabupaten Tapnuli Selatan memperoleh opini WDP.

IMG_7096

Penyerahan LHP ini dilaksanakan Jumat, 22 Mei 2015, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. LHP atas LKPD Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2014 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Erwin, kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Rahmat Nasution, dan Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M. Pasaribu.

Kriteria pemberian opini menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Penjelasan Pasal 16 ayat (1), opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

IMG_7102