BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2013

Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Pemko Tebing Tinggi menyerahkan LKPD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 3 Maret 2014. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, kepada PLH Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Aris Laksono.

DSC_1393

Selanjutnya, pada rabu, 5 Maret 2014 Pemkab Serdang Bedagai menyerahkan LKPD Kota Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara. Laporan Keuangan Tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, kepada PLH Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Aris Laksono.

DSC_1374

Dengan ini, BPK Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan Rabu, 5 Maret 2014 telah menerima empat LKPD Tahun Anggaran 2013. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Serdang Bedagai.

tebing