BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Menerima Laporan Keuangan Pemkab Langkat dan Pemkab Pakpak Bharat

Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemkab Pakpak Bharat  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Acara penyerahan LKPD tersebutdilaksanakan pada hari Rabu, 12 Maret 2014 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

foto bersama

Pemkab Langkat melalui Wakil Bupati Langkat, Sulistianto, menyerahkan LKPD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang pada kesempatan ini diterima oleh Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.

Pakpak Bharat bersama

Masih pada hari yang sama di waktu yang berbeda, Pemkab Pakpak Bharat dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, Maju Ilyas Padang, menyerahkan LKPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  yang pada kesempatan tersebut diterima oleh Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.

Dengan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Rabu, 12 Maret 2014 telah menerima enam LKPD Tahun Anggaran 2013. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Langkat dan Pemkab Pakpak Bharat.

DSCN0312