BPK Temukan Sembilan Dugaan Penyimpangan

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 9 dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) 2008.

Begitupun, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian atau qualified opinion terhadap laporan keuangan itu. Opini ini lebih baik atau naik satu level dibanding tahun sebelumnya, yakni tanpa opini atau disclaimer opinion.

Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemprovsu ini di sampaikan anggota BPK V Hasan Basri pada sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Medan kemarin.

BPK meminta agar temuan yang disebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam pengelolaan keuangan itu agar mendapat perhatian dari Pemprovsu.

Kesembilan temuan itu adalah masih adanya pemberian honorarium kepada anggota musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dan sekretariat muspida sebagai tambahan pengasilan rutin dan bukan sebagai honor atas pelaksanaan kegiatan sebesar Rp. 1,94 Miliar.

BPK juga menemukan pembebanan belanja rutin berkala yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp.1,2 miliar, pengeluaran ganda atas pengeluaran ganda atas biaya perjalanan dinas dua provinsi di Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan, yang merugikan keuangan sebesar Rp. 415 juta.

BPK juga menemukan penghitungan pekerjaan aspal di dinas jalan dan jembatan yang tidak mengacu pada spesifikasi sehingga merugikan daerah Rp. 4,84 M.

Selanjutnya, terdapat juga temuan pembayaran yang melebihi prestasi pekerjaan pengadaan alat peraga IPS, pengadaan computer, dan sprinter, yang merugikan daerah masing-masing Rp.110 juta, Rp 60 juta, dan 220 juta.

BPK juga temukan pemutusan kontrak pekerjaan tetapi jaminan pelaksanaan sebesar Rp. 282 juta dan uang muka kontrak sebesar Rp.60 juta yang belum ditarik dari rekanan. Namun, BPK tidak meyebutkan di instansi mana terjadinya penyimpangan itu.

Selain itu, BPK juga temukan pengadaan alat peraga di dinas pendidikan sebesar Rp. 425 juta yang merugikan keuangan sebesar Rp. 62 juta. BPK juga menilai pembangunan gedung serba guna di jalan Pancing Medan senilai Rp.47 miliar tidak efektif. Terakhir, BPK menemukan bukti perjalanan luar daerah di sekretariat DPRD Sumut sebesar Rp.1 miliar yang tidak sesuai manifest penerbangan. Dalam kasus ini, BPK menemukan fakta bahwa DPRD Sumut dianggarkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, tetapi faktanya ada penggunaan pesawat lain dengan biaya lebih murah. “Dari temuan-temuan tersebut, sebagian sudah ada yang di setor ke kas daerah sebelum pemeriksaan berakhir,” ujarnya

Walaupun masih ditemukan dugaan penyimpangan, Hasan menilai laporan keuangan ini sebagai satu prestasi di mana terjadi kenaikan tingkat penilaian. Peningkatan penilaian itu disebabkan masalah aset serta arus kas cukup wajar dalam penyajiannya.

Berdasarkan laporan, Pemprovsu memiliki aset tetap per 31 Desember 2008 sebesar Rp. 5,02 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp.1,4 triliun dari sebelum inventarisasi ulang yakni Rp. 2,9 triliun. Namun, BPK meyakini masih ada sejumlah aset yang pencatatannya belum jelas. Dalam pidatonya, Hasan menegaskan di antara pemeriksaan itu masih ada temuan berulang. Dia mengingatkan agar temuan hasil pemeriksaan BPK yang belum di tindaklanjuti sebesar Rp. 14,34 miliar belum ditindaklanjuti. Temuan yang belum ditindaklanjuti ini mengandung kerugian keuangan daerah, pemborosan keuangan, dan temuan administratif. “Hal ini mencerminkan bahwa

Saran-saran yang telah di berikan BPK belum sepenuhnya mendapat perhatian Pemprovsu,” tandasnya.

Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin yang hadir dalam rapat paripurna itu menilai predikat yang diberi BPK sebagai kado terindah baginya. Terhitung 16 juni lalu, Syamsul bersama Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Gatot Pujonugroho genap setahun memerintah di Sumut.

Sejumlah kalangan menilai kepemimpinan Syamsul belum menunjukan hasil maksimal sebagaimana disampaikan saat kampanye tahun lalu.”Ini semua atas kerja sama yang baik dari semuanya,” unagkap Syamsul seusai rapat.

Dia menyadari semua hasil pemeriksaan BPK masih perlu di evaluasi. Apalagi, peningkatan prestasi yang diperoleh belum maksimal. Hal ini dibuktikan masih adanya temuan-temuan yang belum sesuai standar laporan keuangan pemerintah.”Kedepan kita berusaha agar opini itu wajar tanpa pengecualian,” tutur Syamsul.

Mengenai pemberian honorarium kepada muspida sebesar Rp. 1,9 miliar yang dinilai menyimpang oleh BPK, Syamsul menyatakan bahwa hal itu akan menjadi bahan evaluasi kedepan. Dia pun yakin penataan laporan keuangan akan semakin baik seiring perjalanan waktu.

Beberapa anggota DPRD Sumut menyambut baik opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemprovsu. Menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hakim Siagian, opini BPK secara keseluruhan harus diapresiasi. Namun, dia mengingatkan secara substansi, masih banyak permasalahan yang harus di perbaiki.”Kelemahan audit ini hanya dilakukan secara acak di beberapa instansi. Padahal kami ingin ada audit menyeluruh atas anggaran Pemprovsu.” tuturnya.

Mengenai dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas DPRD Sumut, hakim menyatakan bahwa hal ini merupakan masalah yang masih perlu didalami lebih jauh.

Dia mempertanyakan, apakah penggunaan pesawat Garuda Indonesia merupakan keharusan, sedangkan pada kondisi tertentu hak itu tidak bisa dilaksanakan. Dia mengakui sejumlah anggota dewan sering tidak menggunakan Garuda Indonesia karena banyak faktor. Bahkan, sebelumnya ada pejabat daerah Sumut yang meninggal dunia bukan di pesawat Garuda Indonesia.

“Ini memang masalah klasik,” tandasnya

Anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahterah M Nuh menilai hal ini sebagai masalah administratif. Walau jumlah dugaan penyimpangan tidak terlalu besar hal itu perlu di perbaiki.

Sumber : Seputar Indonesia, Kamis – 18 Juni 2009