Pemko Medan Raih Opini WTP-DPP atas LKPD TA 2011

web2-edJumat, 8 Juni 2012, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP atas LKPD) Kota Medan TA 2011 kepada Ketua DPRD Kota Medan, H. Amiruddin, dan Walikota Medan, H. Rahudman Harahap. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

BPK Memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP) atas LKPD Kota Medan TA 2011. Sebelumnya, BPK RI Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2011 dengan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan WTP-DPP kepada Pemerintah Kota Sibolga.

Sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian untuk LKPD Kota Medan TA 2010. BPK menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Medan TA 2011 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal yang menjadi catatan Paragraf Penjelas adalah investasi nonpermanen (dana bergulir) sebesar Rp2,911 Miliar belum dapat ditentukan yang termasuk benar-benar tidak dapat ditagih, diragukan dapat ditagih dan dapat ditagih. Selain itu, terdapat aset lain-lain tahun 2010 dan 2011 tidak dapat ditelusuri karena tidak didukung dengan rincian dan tidak dapat dijelaskan.

Sampai dengan Jumat, 8 Juni 2012 BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan tujuh belas LHP atas LKPD TA 2011. Ketujuh belas daerah yang telah menerima LHP BPK RI tersebut adalah Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Dairi, Pemko Sibolga, Pemkab Samosir, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Pemko Medan. Satu LKPD TA 2011 mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP), tiga belas LKPD TA 2011 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), satu LKPD TA 2011 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dua LKPD TA 2011 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP).web2-ed1

web1-edweb3-ed1