Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 27 Februari 2013. LKPD ini diserahkan oleh Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M.Pasaribu dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.
Laporan Keuangan Pemkab Tapanuli Selatan ini merupakan LKPD Tahun Anggaran 2012 yang kedua diterima oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Tapanuli Selatan sendiri pada tahun 2012 lalu menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2011 pada 19 Maret 2012.
Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan segera memberangkatkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.