BPK Upayakan LHP Kabupaten / Kota Rampung Oktober

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut sedang mengupayakan perampungan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas beberapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota di Sumut yang belum diselesaikan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut melalui Humas Michael Togatorop mengatakan, pihaknya mengupayakan agar semua LHP siap di Oktober ini. “Harapan kami semuanya siap di Oktober ini. Begitu pun, ini tergantung dari kelengkapan LKPD kabupaten/kota itu sendiri,” ujar Mikael kepada MedanBisnis, Jumat (2/10).
Dia menyebutkan, LHP atas LKPD yang belum siap itu antara lain, Kota Medan, Pematangsiantar, Kabupaten Batubara dan Nias Selatan. “Sebenarnya masih ada beberapa kabupaten/kota lagi. Tim sedang diturunkan untuk itu,” jelasnya.
Khusus untuk Kota Medan, dipastikan minggu kedua bulan ini bisa disiapkan. Sebelumnya Kota Medan menyerahkan LKPD-nya pada Juni kemarin melalui Inspektur Kota Medan Fitryus dan diterima Ketua BPK Perwakilan Sumut melalui Kasub Auditorat Sumut 2 Hadif Jainur.

Sementara LHP yang sudah disiapkan meliputi Propinsi Sumut dan 20 kabupaten/kota, antara lain Asahan, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Toba Samosir, Humbang Hasundutan.
Perampungan LHP itu kata Michael, cukup penting bagi kabupaten/kota untuk penyusunan R-APBD maupun untuk melihat sejauh mana kinerja yang dilakukan atas penggunaan anggaran. Artinya kata Michael, LHP menjadi bukti sejauh mana pembangunan dilaksanakan.

Menurut catatan BPK Perwakilan Sumut, pemerintah kabupaten/kota secara umum belum mematuhi mekanisme pelaporan LKPD. Disebutkan, LKPD seharusnya sudah diterima pihaknya paling lama tiga bulan setelah tahun pelaporan berakhir sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Jika mekanisme ini diikuti, katanya, pemerintah akan makin berwibawa di hadapan masyarakat karena LKPD itu mencerminkan kemampuan pemerintahan membangun daerahnya.
“Memang tidak ada sanksi bagi pemerintah yang tidak tepat waktu menyerahkannya. Tetapi harus diingat, masyarakat punya penilaian untuk itu. Jadi sebaiknya, LKPD segera dilaksanakan untuk sama-sama mewujudkan pembangunan,” tukasnya.

Sumber : Medanbisnisonline.com, Sabtu – 3 Oktober 2009