BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Serahkan Empat LHP atas LKPD TA 2014

DSC_8039

Senin, 15 Juni 2015,  BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 (LKPD TA 2014) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Keempat LHP tersebut adalah LHP atas LKPD TA 2014 Kota Binjai, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli Serdang.  LHP atas LKPD TA 2041 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Erwin, kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dari empat kabupaten/kota tersebut.

Delser

LHP atas LKPD TA 2014 Kabupaten Deli Serdang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Riki Prandana, dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.

Sergai

LHP atas LKPD TA 2014 Kabupaten Serdang Bedagai diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sahlan Siregar, dan Bupati Serdang Bedagai, Soekirman,

Padangsidimpuan

LHP atas LKPD TA 2014 Kota Padangsidimpuan diterima oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Taty Ariyani Tambunan, dan Walikota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap.

Binjai

LHP atas LKPD TA 2014 Kota Binjai diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Agus Supriyantono, dan Walikota Binjai, H. Muhammad Idaham.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP) untuk LKPD TA 2014 Kota Binjai dan Kabupaten Serdang Bedagai. Untuk LKPD TA 2014 Kabupaten Deli Serdang dan Kota Padangsidimpuan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).