Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 8 Juni 2016. Penyerahan LKPD ini dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada BPK.
LKPD Pemko Medan diserahkan oleh Wakil Walikota, Akhyar Nasution dan diterima oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Agung Hartono di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.
Menindaklanjuti penyerahan LKPD ini, Plh.Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan akan segera memberangkatkan tim untuk ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD tersebut.
Sampai dengan 8 Juni 2016, 28 Pemerintah Daerah telah menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK, yakni; Pemkab Taput (30 Maret 2016), Pemprov Sumut (31 Maret 2016), Pemkab Tapsel (31 Maret 2016), Pemko Binjai ( 31 Maret 2016), Pemko Pematangsiantar (31 Maret 2016), Pemkab Langkat (5 April 2016) , Pemko Pdangsidimpuan (7 April 2016), Pemkab Deli Serdang (7 April 2016), Pemkab Karo (13 April 2016), Pemkab Pakpak Bharat (13 April 2016), Pemkab Batubara (14 April 2016), Pemkab Samosir (14 April 2016), Pemkab Serdang Bedagai (15 April 2016), Pemkab Asahan (15 April 2016), Pemkab Tapanuli Tengah (15 April 2016), Pemko Tebing Tinggi (25 April 2016), Pemkab Labuhanbatu Utara (12 Mei 2016), Pemkab Labuhanbatu Selatan (12 Mei 2016), Pemkab Padang Lawas Utara (13 Mei 2016), Pemkab Simalungun ( 23 Mei 2016), Pemkab Nias ( 24 Mei 2016), Pemkab Padang Lawas (26 Mei 2016), Pemkab Nias Barat ( 27 Mei 2016), Pemkab Nias Selatan (27 Mei Mei 2016), Pemkab Toba Samosir (30 Mei 2016), Pemkab Dairi (2 Juni 2016), Pemko Gunungsitoli (6 Juni Mei 2016) dan Pemko Medan (8 Juni 2016)
Sedangkan Enam Pemerintah Daerah yang belum menyerahkan Laporan Keuangan yakni; Pemkab Labuhanbatu, Pemko Sibolga, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Nias Utara, Pemko Tanjung balai dan Pemkab Mandailing Natal