website : http://www.pematangsiantarkota.go.id/
Sejarah
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan. Pematangsiantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Nawaluh Damanik yang memegang kekuasaan sebagai raja tahun 1906.
Di sekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Bayu, Suhi Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar, dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu:
- Pulau Holing menjadi Kampung Pematang
- Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota
- Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame, dan Bane.
- Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
Setelah Belanda memasuki Daerah Sumatera Utara, Daerah Simalungun menjadi daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Kontroleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan, pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami kawasan Timbang Galung dan Kampung Melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No. 285 Pematangsiantar berubah menjadi Gemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939berdasarkan Stad Blad No. 717 berubah menjadi Gemente yang mempunyai Dewan.
Pada zaman Jepang berubah menjadi Siantar State dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi kemerdekaan, Pematangsiantar kembali menjadi Daerah Otonomi. Berdasarkan Undang-undang No.22/ 1948 Status Gemente menjadi Kota Kabupaten Simalungun dan Wali Kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai tahun 1957.
Berdasarkan UU No.1/ 1957 berubah menjadi Kota Praja Penuh dan dengan keluarnya Undang-undang No.18/ 1965 berubah menjadi Kota, dan dengan keluarnya Undang-undang No. 5/ 1974 tentang-Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah berubah menjadi Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1981 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar terbagi atas empat wilayah kecamatan yang terdiri atas 29 Desa/Kelurahan dengan luas wilayah 12,48 km² yang peresmiannya dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982.
Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tanggal 10 Maret 1986 Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar diperluas menjadi 6 wilayah kecamatan, di mana 9 desa/Kelurahan dari wilayah Kabupaten Simalungun masuk menjadi wilayah Kota Pematangsiantar, sehingga Kota Pematangsiantar terdiri dari 38 desa/kelurahan dengan luas wilayah menjadi 70,230 km²
Kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:
- Kecamatan Siantar Barat
- Kecamatan Siantar Timur
- Kecamatan Siantar Utara
- Kecamatan Siantar Selatan
- Kecamatan Siantar Marihat
- Kecamatan Siantar Martoba
Selanjutnya, pada tanggal 23 Mei 1994, dikeluarkan kesepakatan bersama Penyesuaian Batas Wilayah Administrasi antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Adapun hasil kesepakatan tersebut adalah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi seluas 79,9706 km².
Pada tahun 2007, diterbitkan 5 Peraturan Daerah tentang pemekaran wilayah administrasi Kota Pematangsiantar yaitu:
- Peraturan Daerah No.3 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Sitalasari
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Siantar Marimbun
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Bah Sorma
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelurahan Tanjung Tongah, Nagapitu dan Tanjung Pinggir
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tetang Pembentukan Kelurahan Parhorasan Nauli, Sukamakmur, Marihat Jaya, Tong Marimbun, Mekar Nauli dan Nagahuta Timur
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan.
Geografi dan Iklim
Kota Pematangsiantar terletak pada garis 2° 53’ 20” – 3° 01’ 00” Lintang Utara dan 99° 1’00” – 99° 6’ 35” Bujur Timur, berada di tengah–tengah wilayah Kabupaten Simalungun.
Luas daratan Kota Pematangsiantar adalah 79,971 Km² terletak 400-500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan luas wilayah menurut kecamatan, kecamatan yang terluas adalah kecamatan Siantar Sitalasari dengan luas wilayah 22,723 km² atau sama dengan 28,41% dari total luas wilayah Kota Pematangsiantar.
Karena terletak dekat garis khatulistiwa, Kota Pematangsiantar tergolong ke dalam daerah tropis dan daerah datar, beriklim sedang dengan suhu maksimum rata-rata 30,3 oC dan suhu minimum rata-rata 21,1 oC pada tahun 2012.
Selama tahun 2012 kelembaban udara rata-rata 84 persen. Rata-rata tertinggi pada bulan Oktober dan Desember masing-masing mencapai 88 persen, sedangkan curah hujan rata-rata 229 mm di mana curah hujan tertinggi terjadi pada bulan April yang mencapai 341 mm.
Daftar kecamatan di Kota Pematangsiantar
Kota Pematangsiantar terdiri dari 8 kecamatan yaitu:
No. | Kecamatan | Luas Wilayah (km²) | Rasio Terhadap Total (%) | Jumlah desa/kelurahan |
---|---|---|---|---|
1 | Siantar Barat | 3,205 | 4,01 | 8 |
2 | Siantar Marihat | 7,825 | 9,78 | 7 |
3 | Siantar Marimbun | 18,006 | 22,52 | 6 |
4 | Siantar Martoba | 18,022 | 22,54 | 7 |
5 | Siantar Selatan | 2,020 | 2,53 | 6 |
6 | Siantar Sitalasari | 22,723 | 28,41 | 5 |
7 | Siantar Timur | 4,520 | 5,65 | 7 |
8 | Siantar Utara | 3,650 | 4,56 | 7 |
JUMLAH | 79,971 | 100 | 53 |