Bertempat di Auditorium, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu, Kinerja, dan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK. Adapun rincian dari laporan hasil pemeriksaan tersebut diantaranya yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas T.A. 2014 s.d. T.A. 2016 Semester I, Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah T.A. 2016, Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pendapatan Asli Daerah T.A. 2016, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan dan penganggaran Pembangunan Daerah T.A. 2014 s.d. 2016, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD T.A. 2011 s.d. 2016, dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada tanggal 1 Desember 2016.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, kepada Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Daerah, dan Para Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ambar Wahyuni, mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Beliau berharap, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah. Dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah yang membaik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata.