Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis, 16 November 2017 telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan PAD tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli, dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui dan menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penetapan anggaran, upaya-upaya peningkatan, dan pengembangan potensi PAD dengan luas cakupan pemeriksaan Tahun 2017.
Kegiatan yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara diawali dengan kata sambutan Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni. Lewat kata sambutan tersebut, Ambar Wahyuni mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah. Pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah yang membaik tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, secara adil dan merata.