Berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 2004, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Tahun 2017 serta Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK per 7 Desember 2017 atas 34 Pemerintah Daerah (Pemda) dan 2 BUMD. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni kepada Pimpinan DPRD beserta Kepala Daerah.
Pada kesempatan tersebut, BPK mengungkapkan dan telah memberikan rekomendasi atas sejumlah temuan signifikan dalam LHP, yang sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Untuk itu BPK menyampaikan penghargaan atas usaha dari Pemda se-Provinsi Sumatera Utara. BPK memahami bahwa upaya tersebut tentu tidak lepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing Pemda dan bagian pengawasan dari masing-masing BUMD, untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah. Dengan membaiknya pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah, kesejahteraan seluruh masyarakat akan meningkat.