Dua Puluh Satu LKPD Tahun Anggaran 2017 Telah Diterima BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

 

Sampai dengan Kamis, 29 Maret 2018 BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menerima dua puluh satu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi delapan Pemerintah Kota, dua puluh lima Pemerintah Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Satu LKPD Tahun Anggaran 2017 diterima oleh BPK pada bulan Februari 2018, sedangkan dua puluh LKPD lainnya diterima pada bulan Maret 2018.

Penyerahan Laporan Keuangan tersebut dibuka pertama kali oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar yang menyerahkan LKPD pada tanggal 28 Februari 2018. Pada bulan Maret 2018, yang pertama sekali menyerahkan adalah Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu pada tanggal 12 Maret 2018, disusul Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 19 Maret 2018. Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2018, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima empat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Toba Samosir; Humbang Hasundutan; Kota Binjai; dan Kota Tebing Tinggi.

Kemudian pada tanggal 29 Maret 2018, BPK menerima empat belas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017. Berikut daftar Pemerintah Daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yaitu:

–  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

–  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

–  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

–  Pemerintah Kabupaten Langkat

–  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

–  Pemerintah Kota Padangsidimpuan

– Pemerintah Kabupaten Pakpak Barat

 

–  Pemerintah Kabupaten Samosir

–  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

–  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu         Utara

–  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu         Selatan

–  Pemerintah Kabupaten Padang Lawas        Utara

–   Pemerintah Kabupaten Simalungun

–   Pemerintah Kabupaten Dairi

Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kerjasama pihak Pemerintah Daerah untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.