Audit BPK di Pemkab Langkat : Rp10 Miliar Bermasalah

-Langkat-

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam notanya masih tidak memberikan tanggapan (dis cleamer) atas laporan pertanggung jawaban keuangan Pemkab Langkat. Bahkan, penggunaan anggaran Rp10 miliar menjadi temuan.

Wakil Bupati Langkat Budiono, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (8/6), membenarkan tentang temuan dimaksud.

“Secara garis besar, memang ada temuan hingga Rp10 miliar lebih di Pemkab Langkat sampai dengan tahun 2010. Temuan ini, tidak tertutup kemungkinan bahagian dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya,” kata Budiono.
Mantan anggota DPRD Langkat dari PDI-P ini, tidak bersedia menjabarkan pos-pos mana saja diantara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi temuan dimaksud. Tapi, pada prinsipnya, temuan tersebut memang diakui pihaknya.

Sekdakab Langkat Surya Djahisa, juga membenarkan tentang kondisi tersebut. Dia menyebutkan, secara umum, laporan pertanggung jawaban anggaran semakin membaik. Namun, temuan tetap saja ada disebabkan akumulasi dari anggaran sebelum-sebelumnya.

Surya memaparkan, pihaknya saat ini sedang disibukkan dengan upaya mendapatkan kembali uang Rp64 miliar diduga hasil kejahatan yang dikembalikan mantan Bupati H Syamsul Arifin, yang disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk dijadikan barang bukti di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jika acara persidangan terus molor karena kondisi mantan Bupati itu memburuk, Surya mengkhawatirkan uang yang sudah masuk dalam catatan kas Pemkab ini, tidak dapat digunakan sementara waktu.
Padahal, kata dia, jika peradilan berjalan mulus, barang bukti dimaksud tentunya akan dikembalikan lagi tahun ini (2011) ke Pemkab Langkat.

“Sekarang, kita sedang berupaya dengan memberikan pengertian ke KPK agar uang itu dapat kita pergunakan. Tentang bagaimana hasilnya, belum dapat kita ketahui, tetapi yang jelas, kita upayakan guna menghindari terjadinya stagnasi pembangunan,” pungkas Surya.

Sumber : Sumut Pos,  Kamis 9 Juni 2011