-Rantauprapat-
Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), anggaran keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu sebesar Rp1,3 miliar mengalami kebocoran.
Anggota DPRD Labuhanbatu Ali Akbar Hasibuan, mengatakan dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010. Kebocoran anggaran diduga terkait pembayaran sejumlah proyek fisik maupun pengadaan buku.
Ia menyebutkan, di antaranya pembayaran pengadaan buku yang dilaporkan sudah terealisasi 100 persen, padahal buku belum diterima pihak sekolah. Selain itu, kekurangan pembayaran denda pengerjaan proyek dan lainnya.
”Dalam hasil audit BPK, ada tiga SD Negeri yang belum menerima buku, namun telah dibayarkan lunas biaya anggarannya oleh dinas terkait kepada pihak rekanan,” kata politikus dari Partai Bintang Reformasi ini, tadi malam.
Seperti halnya SDN 112199 Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan serta dua SDN di Kecamatan Bilah Hilir, yakni SDN 116891 Sei Tampang dan SDN 115517 Selat Besar. Masing-masing sekolah dialokasikan dana sebesar Rp90.440.000.
“Temuan ini jelas bertentangan dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 yang menegaskan pejabat terkait harus mengecek terlebih dahulu barangnya baru membayar lunas kepada rekanan,” ujar Ali.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Pemkab Labuhanbatu, Hobol Rangkuti, mengatakan belum bisa memberikan komentar atas temuan itu. “Itu akan ditindaklanjuti, tapi sekarang masih dilakukan audit internal. Saya tidak bisa mengomentarinya,” pungkasnya.
Sumber : Harian Waspada, Rabu 3 Agustus 2011