Respon Temuan BPK RI : DPRD Dairi Bayar Tuntutan Ganti Rugi

-Sidikalang-

DPRD Kabupaten Dairi membayar tuntutan ganti rugi. Ketua DPRD, Delphi Masdiana Ujung SH MSi, Senin (17/10) di ruang kerja membenarkan, pengembalian itu merupakan respons positif menyusul temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di pos sekretariat dewan tahun 2010. Sesungguhnya, tidak ada perjalanan atau kegiatan reses fiktif. Kendala terletak pada kekuranglengkapan administrasi sebagai bukti pertanggungjawaban. Menyusul konsultasi legislatif ke BPK Perwakilan Medan beberapa waktu lalu, akhirnya para wakil rakyat sepakat memilih jalan tengah. Delphi mengatakan, hitungan BPK sekitar Rp 157 juta. Dari angka dimaksud, hingga Oktober ini pengembalian telah mencapai Rp 93 juta. Demi kemudahan, beban ditanggung rentang atau sama rata. Sebagian di antaranya dicicil berupa potongan penghasilan per bulan.

Diutarakan, tidak ada deadline atas kewajiban itu. Diupayakan, pelunasan sedini mungkin. Delphi berpendapat, pengeluaran anggota dewan sesungguhnya relatif besar khususnya di saat reses. Sesuai adat timur, amatlah terhormat jika konstituen dijamu sekadar makan siang. Di sini, kadang kala warga memilih memasak sendiri sehingga belanja konsumsi jarang dilengkapi kuitansi. Tidak etis, bila anggota dewan menjauh dari pemilih.

Dugaan penyimpangan itu, sebelumnya diungkap KRA Johnny Sitohang Ketua DPD Partai Golkar yang juga Bupati ketika membuka pelatihan karakterdes partai berlambang pohon beringin ini di Balai Budaya Sidikalang. Di ruangan di hadapan ratusan kader, Johnny melontarkan dewan melakukan perjalanan fiktif sesuai temuan BPK. Konsekuensinya, hubungan eksekutif dan legislatif dikabarkan sempat memburuk.

Paulus Sinaga juru bicara Fraksi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) pada suatu sidang paripurna menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah. Seolah anggota dewan dianggap perampok. Padahal, kita sama-sama tahu siapa perampok sesungguhnya di ruangan ini, tandas dia beberapa waktu lalu.

Pengelolaan keuangan di daerah ini diduga karut marut dan rawan penyelewengan. Martua Nahampun anggota Fraksi Partai Demokrat menduga, biaya perjalanan oknum pejabat teras tumpang tindih di antaranya dititipkan di camat. Padahal sudah punya pos resmi.

Sumber : analisadaily.com,  Kamis 20 Oktober 2011