Media Workshop Triwulan IV Tahun 2019

Sejalan dengan visi BPK RI untuk menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi dan permintaan saran dan harapan dari kalangan media, maupun pemberian pemahaman yang lebih mendalam, salah satu kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah Media Workshop

Media Workshop bertema ”Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara/Daerah” kembali dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Acara dimulai pada pukul 12.00 WIB ditandai dengan sambutan dari Kepala Perwakilan, dilanjutkan dengan pemaparan materi; Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2019, Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2019, Hasil Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2019, dan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK per 6 Desember 2019.

Kepala Perwakilan, V. M. Ambar Wahyuni sebagai Pembicara/Narasumber didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan TU, Ludfi Noviandi yang sekaligus bertindak sebagai moderator, Kepala Subauditorat Sumatera Utara I, Andanu, Kepala Subauditorat Sumatera Utara II, Puspitaningtyas, dan Kepala Subauditorat Sumatera Utara III, Nyra Yuliantina.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari media-media yang bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara baik cetak, elektronik maupun media online, serta staf Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Diharapkan melalui kegiatan media workshop ini nantinya dapat tercipta hubungan kesepahaman dan kerjasama yang saling mendukung antara BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan media di Provinsi Sumatera Utara dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah secara jelas dan akurat kepada publik serta menjadi alat komunikasi kepada media dan masyarakat, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui sampai sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah.