Kota Tanjungbalai Raih Peningkatan Opini

Medan, 26 Juni 2020 –  BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 secara langsung kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak atau social distancing dan menggunakan masker sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Duduk berjarak sebagai penerapan social distancing

Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian Kepala Perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, dan kepada Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK secara tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2020 dan meskipun dalam suasana wabah Covid-19, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya. Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada Kesesuaian penyajian dengan SAP, Efektivitas SPI, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan Kecukupan pengungkapan. Berdasarkan hal tersebut BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP Kepada Ketua DPRD Kota Tanjungbalai
Penyerahan LHP Kepada Walikota Tanjungbalai

 

 

 

 

 

 

Kepala Perwakilan mengucapkan selamat atas meningkatnya opini Pemerintah Kota Tanjungbalai dari Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) di TA 2018 menjadi WDP di TA 2019, dan juga mengingatkan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat 3 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial, juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Ke depan, Pemko Tanjungbalai akan memperbaiki LHP LKPD sehingga lebih baik lagi dalam penyajian laporan pengelolaan Keuangan dan Aset daerah untuk TA 2020.

Sambutan Walikota Tanjungbalai

“Syukur dan terima kasih saya sampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dikarenakan atas  bimbingan, arahan, komunikasi dan koordinasi yang baik selama ini sehingga untuk LHP LKPD TA 2019, Pemko Tanjungbalai bisa meraih predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Insyaallah ke depan kita bisa meraih WTP. Tentunya hal ini dapat dicapai berkat bimbingan, dorongan dan sinergitas BPK, yang begitu humanis, membuka ruang kepada kami, untuk berkonsultasi sehingga tim yang bertugas di Pemkot Tanjungbalai berkerja lebih baik ,” pungkas Walikota, H.M Syahrial.