Medan, 9 April 2021, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak atau social distancing dan menggunakan masker sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi penyebaran wabah Covid-19.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Husin Sogot Simatupang, dan kepada Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Pasaribu.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan adalah pemerintah daerah pertama yang menyerahkan LKPD unaudited TA 2020 tepatnya pada hari Kamis, 11 Februari 2021. Meskipun dalam suasana wabah Covid-19, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya. Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada Kesesuaian penyajian dengan SAP, Efektivitas SPI, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan Kecukupan pengungkapan. Berdasarkan hal-hal tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang kembali meraih opini WTP dan juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat 3 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Bupati Tapanuli Selatan menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Tapanuli Selatan yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik. “Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Setelah penyerahan selesai dilaksanakan, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan ikut berpartisipasi dalam Pencanangan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan papan pencanangan ZI sebagai wujud dukungan dari stakeholder (salah satunya Kabupaten Tapanuli Selatan).