PROFIL ENTITAS DI WILAYAH SUBAUDITORAT SUMATERA UTARA II

SUBAUDITORAT SUMUT II

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membagi wilayah pemeriksaannya menjadi 3 bagian, yaitu Subauditorat Sumatera Utara I, Subauditorat Sumatera Utara II, dan Subauditorat Sumatera Utara III.

Subauditorat Sumatera Utara II terdiri dari 12 entitas sebagai berikut.

  1. Kabupaten Mandailing Natal
  2. Kabupaten Labuhanbatu
  3. Kabupaten Labuhanbatu selatan
  4. Kota Sibolga
  5. Kota Gunungsitoli
  6. Kabupaten Tapanuli Utara
  7. Kabupaten Tapanuli Tengah
  8. Kabupaten Tapanuli Selatan
  9. Kota Padangsidimpuan
  10. Kabupaten Nias
  11. Kabupaten Nias Selatan
  12. Kabupaten Padang Lawas Utara

Video ini akan menjelaskan profil dari ke-12 entitas tersebut.