Medan, 3 Januari 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Pengambilan Sumpah JFP bagi PNS Angkatan 2020 sebagaimana diatur dalam Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta Pasal 17 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara (Bpk. Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CFSA.) diikuti oleh beberapa Pejabat Struktural di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan 23 Peserta Pengambilan Sumpah. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengingatkan kepada Peserta Pengambilan Sumpah untuk menjaga Independensi, Integritas, dan Profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pekerjaan sebagai nilai dasar BPK yang harus dipegang teguh semua pegawai pelaksana BPK.