Setelah dinyatakan lolos tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Formasi Tahun 2021, sebanyak 110 peserta melakukan pemberkasan dan pembekalan di Aula BPK Perwakilan Sumatera Utara, pada hari Senin s.d. Selasa, 17 s.d. 18 Januari 2022.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan pemberkasan dan pembekalan ini, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Rekson Pangaribuan menegaskan agar para CPNS yang nantinya akan menjadi bagian dari BPK untuk dapat mengikuti norma-norma mengenai prinsip dasar BPK yakni, Integritas, Independensi dan Profesionalisme.
Kepala Bagian Jabatan Fungsional Biro SDM BPK RI, Telviani Savitri menjelaskan, pemberkasan adalah rangkaian terakhir seleksi CPNS. Kegiatan pemberkasan ini dilakukan secara online, yaitu melengkapi data dan dokumen kebutuhan penetapan NIP untuk BKN. “Peserta pemberkasan CPNS BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah 110 peserta dari 452 CPNS yang tersebar di berbagai provinsi di pulau Sumatera.