Pengajuan Magang

BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan kesempatan kepada pelajar/mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.


INFOGRAFIS PENDAFTARAN MAGANG BPK PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA


KOUTA DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN MAGANG BPK PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Unit Kerja Sub Unit Tupoksi Kualifikasi Pendidikan Kuota
Subbag HUMAS & TU
Perpustakaan Melaksanakan kegiatan di bidang kehumasan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, mengelola perpustakaan, kesekretariatan, keprotokolan, dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Kepala Perwakilan, serta pemutakhiran data pada aplikasi SIMAK dalam rangka pengukuran IKU unit kerja dan penyimpanan DEP pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Perpustakaan
– Kearsipan
2
Humas & PIK – Ilmu Komunikasi
– Kesekretariatan
– Manajemen
3
Subbag SDM Melaksanakan pengurusan sumber daya manusia di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Psikologi
– Kesekretariatan
– Manajemen
2
Subbag Umum & TI Melaksanakan pemberian layanan administrasi umum, pengelolaan arsip dan teknologi informasi, serta melaksanakan pengurusan prasarana dan sarana di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Sistem Informasi / Teknik Infomatika
– Akuntansi
– Kearsipan
3
Subbag Hukum Melaksanakan pemberian layanan di bidang hukum meliputi legislasi, konsultasi, bantuan, dan informasi hukum terkait tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Ilmu Hukum 2
Subbag Keuangan Melaksanakan kebijakan anggaran, perbendaharan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan, serta menyiapkan bahan pendukung dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BPK di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Akuntansi
– Ilmu Ekonomi Pembangunan
3

 


SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN MAGANG

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran magang di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pelajar atau Mahasiswa Aktif.
  3. Melengkapi dan mengupload berkas saat pengisian form pendaftaran magang secara online, antara lain :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    2. Kartu Tanda Pelajar atau Mahasiswa.
    3. Surat Permohonan Magang.
    4. Naskah Nilai Sementara.
  4. Surat Permohonan Magang Mencantumkan nama maksimal 2 orang calon peserta.
  5. Surat Permohonan disampaikan minimal 2 minggu dan maksimal 2 bulan sebelum pelaksanaan kegiatan magang.
  6. Melakukan Pengecekan Ketersediaan Kouta Magang dan Kualifikasi Pendidikan, klik disini.
  7. Melakukan Pengisian Formulir Pendaftaran Magang pada.

 

PENGAJUAN PENDAFTARAN MAGANG

Dapat diakses melalui

KLIK DISINI