Hingga 27 Mei 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK Sumut) telah selesaikan pelaksanaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 34 DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pada 21 Mei 2024, BPK Sumut melaksanakan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada 4 (empat) Pemda, yakni Pemko Medan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Toba, dan Pemkab Batu Bara.
Dilanjutkan keesokan harinya pada 22 Mei 2024, penyerahan LHP kepada 4 (empat) Pemda, yakni Pemkab Dairi, Pemkab Deli Serdang, Pemko Pematangsiantar, dan Pemkab Langkat.
Berkelang dua hari kemudian, yakni pada 25 Mei 2024, Penyerahan LHP kepada Pemko Sibolga dan Pemkab Tapanuli Utara.
Di hari terakhir penyerahan, yakni pada 27 Mei 2024, Penyerahan LHP kepada 17 Pemda yakni, Pemprov Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara oleh Anggota V BPK dan Auditor Utama Keuangan Negara V. Dilanjutkan Pemkab Padang Lawas, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Karo, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Nias, Pemkab Nias Selatan, Pemkab Nias Utara, Pemkab Nias Barat, Pemko Binjai, Pemko Padangsidimpuan, Pemko Gunungsitoli, Pemko Tanjungbalai, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Mandailing Natal.
Dengan demikian, BPK Sumut telah menyelesaikan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada seluruh 34 Pemda yang menjadi Entitas pemeriksaan BPK Sumut. (RZ)
Galeri Penyerahan LHP LKPD s.d. 27 Mei 2024: