LKPD Kota Binjai Tahun 2022 – Wajar Dengan Pengecualian

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 66/LHP/XVIII.MDN/05/2023, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.