Temuan BPK soal APBD Sumut 2011 misterius

-Medan-

DPRD Sumatera Utara terkesan menutupi hasil audit BPK terkait kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2011. Pasalnya, hingga kini, mereka belum menentukan sikap terkait sebelas temuan BPK tersebut.

Pemerhati anggaran Sumut, Elfenda Ananda mengatakan, laporan tersebut sejatinya tidak harus ditutupi. Dia justru khawatir, dengan temuan di tahun 2010 dimana legislatif menjadi terperiksa, evaluasi tersebut tidak lagi dibuka. “Berangkat dari hasil audit 2010, banyak temuan yang terjadi dalam LHP 2010, temuan-temuan itu, kita tidak tahu apakah sudah atau belum ditindaklanjuti. Dan legislatif ternyata juga terperiksa. Kita khawatir, dewan tertutup karena ini. Sehingga yang seharusnya terbuka terhadap evaluasi,

Menurut Elfanda, ini menunjukkan, bahwa dewan sudah menutup ruang untuk membuka hasil audit ini kepada publik. Padahal, publik berhak dapatkan informasi berdasarkan perturan perundang-undangan. “Harusnya jadi hak publik untuk mengetahui apa saja yang perlu dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun mengatakan, hingga kini dia belum ada menerima hasil audit tersebut. “Saya belum melihat hasil BPK itu, ketika itu bukan saya yang menerima. Karena itu, saya belum bisa bicara karena belum melihat rinciannya,” kata Saleh.

Hingga saat ini, pasca Kepala BPK Perwakilan Sumut Mukhtini menyerahkan hasil audit kinerja belanja Pemprovsu, Saleh mengaku belum menerima. Saat itu melalui Kepala Humas BPK Perwakilan Sumut, Mikael Togatorop menyebutkan, BPK menemukan 11 penyimpangan dalam penggunaan APBD tahun 2011 lalu dengan enam kategori.

Keenam kategori tersebut, masing-masing kekurangan volume fisik pekerjaan di beberapa SKPD, ditemukan adanya pemahalan harga barang-barang, pekerjaan yang belum dimanfaatkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, adanya dokumen-dokumen yang belum sesuai, dan kekurangan kas.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri yang mewakili Ketua DPRD saat menerima hasil audit BPK tersebut mengatakan, dirinya juga belum bisa berkomentar. Sebab, sesuai dengan prinsip kolektif kolegial pimpinan DPRD Sumut, maka terlebih dahulu dia akan melaporkannya kepada Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.

Sigit menyebutkan, setelah menerima hasil audit tersebut, dirinya belum bertemu dengan Ketua DPRD Sumut. Sehingga hasil audit tersebut pun masih dibuka dan tersimpan rapi. “Saya saja ndredek (gemetar) bukanya,” ujarnya dalam bahasa jawa.

Sigit mengungkapkan berpedoman pada tahun-tahun sebelumnya, temuan BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti dengan membentuk Panitia Akuntabilitas Keuangan Daerah (PAKD). Tim dimaksud, katanya, akan melakukan klarifikasi dengan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dalam laporan audit BPK RI ada temuan-temuan. “Biasanya seperti itu, jadi nanti akan ada keterangan dari SKPD terkait dan selanjutnya diambil langkah-langkah tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Sumber : Waspada.co.id, 27 Februari 2012