Selasa, 28 Februari 2012, diadakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2011 . Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara dengan dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Muktini; Kepala Subauditorat Sumut I, Aryo Seto Bomantari; dan Kepala Subauditorat Sumut III, Aris Laksono. Sedangkan dari pihak DPRD Batubara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan dari pihak Pemerintah Kabupaten dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara serta Inspektur Batubara.
LHP atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Batubara diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara kepada Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Batubara.
BPK berharap agar hasil pemeriksaan LHP atas Belanja Daerah Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2011 tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Batubara sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan (3) UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang menyatakan bahwa jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.