-Medan-
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Nota kesepahaman ini merupakan langkah BPK untuk melakukan audit data dan dokumen berbasis teknologi informasi.
“Jumlah entitas pengelola keuangan negara dan jumlah keuangan negara semakin bertambah. Perlu penggunaan sistem teknologi pengelolaan keuangan negara yang tepat dalam pemeriksaan oleh BPK,” kata Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, di Medan, Kamis, 11 Juli 2012.
Menurut Hadi, setelah dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan terbitnya UU tentang Keuangan Negara pada 2003 dan 2004, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, tugas yang diemban BPK menjadi lebih luas dan berat. BPK harus memeriksa pengelolaan keuangan negara meliputi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD, dan badan-badan lainnya pengelola keuangan negara. “Hingga hari ini, sudah ada 1.155 entitas yang menandatangani nota kesepahaman. Kami targetkan tahun ini bisa diterapkan di semua instansi,” ujar dia.
Hadi berharap dengan sinerginya data pengelola keuangan akan mempersempit peluang terjadinya kasus korupsi, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Selama ini, Hadi melanjutkan, BPK tidak bisa memonitor secara intens pengelolaan keuangan di setiap instansi. “Dengan pusat data ini, BPK bisa langsung memonitor dan menguji secara online data kapan pun untuk mencegah KKN. Kita harus sudahi praktek korupsi,” katanya.
Melalui nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dibentuk data elektronik BPK RI (e-BPK) dengan data audit elektronik (e-auditee). Melalui pusat data itu, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak.
Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menyatakan pihaknya mendukung terhadap langkah BPK tersebut. Menurut dia, dengan terintegrasinya data, maka akan lebih memudahkan BPK untuk melakukan audit. “Audit jadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Dia juga meminta agar seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung BPK dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. “Harus didorong agar terwujud visi kita sebagai pulau berintegritas,” katanya.
Sumber : tempo.co, 3 Juli 2012