-Medan-
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Muktini, mengungkapkan dalam waktu dekat BPK akan menerapkan Elektronik Audit (e-Audit) di Pemko Medan. Konsep e-Audit ini dilakukan untuk mempermudah BPK mengambil data melalui jaringan dengan tujuan menghemat tenaga dan biaya dalam rangka melakukan pemeriksaan.
“Kedatangan kita untuk memberikan draf yang berisi panduan dari Jakarta terkait pelaksanaan e-Audit. Panduan ini tentunya perlu pembahasan lagi,” kata Muktini didampingi beberapa anggotanya saat melakukan kunjungan ke Walikota Medan Rahudman Harahap di Kantor Walikota Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (31/8).
Dijelaskannya, penerapan e-Audit ini terkait dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama dalam pengelolaan akses data. Untuk e-Audit ini, kata dia, konsepnya yakni BPK bisa mengambil data dari seluruh entitas melalui jaringan internet, sehingga tidak perlu lagi datang ke suatu tempat.
“Tujuannya untuk mempermudah, menghemat tenaga dan biaya dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya. Menurut Muktini, data-data yang diambil itu semata-mata hanya untuk pemeriksaan, bukan untuk kepentingan yang lain. Oleh karena itu, ia mengatakan pengambilan data akan diatur, termasuk bagaimana prosedurnya, langkah-langkahnya serta pengamanannya.
Penerapan E-Audit ini, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan efektif. “Kalau kita harus selalu datang ke suatu tempat untuk melakukan pemeriksaan, tentunya akan memakan biaya, tenaga dan waktu. Dengan cara online seperti ini tentunya mempermudah BPK untuk mengakses data,” paparnya.
Ditambahkannya lagi, penerapan e-Audit ini akan diberlakukan untuk seluruh kabupaten dan kota. Untuk tahap awal ini, dipilih 4 pemerintahan daerah yakni Kota Medan, Kota Sibolga, Propinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Humbang Hasudutan.
“Penerapan E-Audit ini akan dilakukan untuk semua kabupaten dan kota, sebagai tahap awal kita lakukan secara bertahap dulu. Untuk tahun 2013, e-Audit ini sudah diterapkan di seluruh kabupaten dan kota,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Muktini juga berharap agar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemko Medan dapat dipertahankan. Dengan demikian predikat itu dapat dieroleh kembali pada tahun berikutnya. “Jangan tahun ini dapat predikat WTP, sedangkan tahun depan tidak dapat. Untuk itu marih terus tingkatkan kinerja,” harapnya.
Menanggapi itu Walikota Medan Rahudman Harahap didampingi Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala LPSE Ahmad Basaruddin, Kabag Aset dan Perlengkapan DI Dongoran serta Kabag Humasy Budi Hariono, menyatakan persetujuannya dalam penggunaan e-Audit itu.
“Dengan menggunakan teknologi, pengawasan dipermudah melalui e-Audit. Karenanya, saya mendukung sepenuhnya penerapan e-Audit ini,” kata Walikota. Kata dia, penggunaan perangkat teknologi untuk pelayanan publik tidak asing bagi Pemko Medan. Ia mencontohkan penerapan E-KTP ini yang telah dilakukan dan perlu dibuat kesepakatan lagi dalam bentuk MoU.
Begitu juga dengan E-Audit. Ia berharap ada kesepakatan tentang hal-hal mana saja yang bisa terkoneksi (terhubung) langsung dengan BPK. Untuk itu dia berharap agar seluruh SKPD terkait, diharapkannya tidak perlu ragu dan harus mendukung sepenuhnya penerapa e-Audit ini. “Kalau bisa tahun 2013, e-Audit ini sudah berjalan,” tegas Rahudman.
Sumber : Medan Bisnis, 1 September 2012