Temuan BPK RI : 10 Parpol belum Beri Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan APBD

-Medan-

Sebanyak 10 dari 17 partai politik (parpol) di Labuhanbatu peserta Pemilu 2009 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana keuangan bantuan parpol pada APBD TA 2011. Dampaknya, hal tersebut menjadi temuan kalangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mengancam tak terealisasinya dana serupa pada TA 2012. Besarnya jumlah bantuan yang diberikan kepada masing-masing parpol sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh kursi DPRD 2009-2014. Dimana setiap suara sah mendapat bantuan Rp 2.897 dan akumulasi suara sebanyak Rp 153.555.

Ketujuh parpol yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, diantaranya Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 22.446 mendapat bantuan Rp 69 juta. Partai Hanura perolehan suara 15.771 suara mendapat dana Rp 45 juta. PDIP dengan suara 20.357 mendapat suntikan dana Rp 58 juta. PAN 10.022 suara sebesar Rp 29 juta. Partai Buruh, 2.651suara mendapat Rp 7,6 juta. PBR 6.765 suara mendapat Rp 19 juta. PBB 3724 suara mendapat Rp 10juta. Total lebih dari Rp 236 juta.

Dalam temuan BPK tersebut bantuan yang telah dicairkan ke masing-masing rekening parpol senilai Rp 444,848 juta. Sedangkan yang belum menyerahkan laporan, yakni PMB yang memperoleh suara  5309 total bantuan Rp 15 juta.  PKS 8486 suara total bantuan Rp 24 juta.

PPP dengan perolehan suara 16.176 bantuan Rp 46 juta. Bahkan parpol penguasa Partai Demokrat yang mendapat suara sah 19.663 mendapat baptuan Rp 56,965 juta. Dana yang belum dipertanggungjawabkan hingga selesai pemeriksaan  itu lebih dari senilai Rp 208 juta.

Salah seorang sekjen parpol yang belum menyerahkan laporannya, Minggu (16/9) membenarkan kondisi itu. Katanya, pihaknya belum memberikan laporan ke phak Pemkab Labuhanbatu. Padahal, menurutnya hal itu tidak terlalu sulit. sebab, hanya melaporkan beberapa hal.

“Tidak sukar. Hanya melampirkan beberapa dokumen. Misalnya, faktur dan bon sewa kantor bagi yang menyewa,” sebutnya. Dia belum menyerahkan laporan itu,  akibat adanya persoalan internal di dalam parpol itu. “Ada masalah internal parpol,” ujarnya seraya tidak merinci masalah tersebut dan menduga parpol yang tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan itu tidak akan mendapatkan bantuan serupa pada APBD TA 2012.

“Seharusnya bagi yang tidak menyerahkan tidak mendapatkan dana pada tahun 2012 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II setdakab Labuhanbatu Burhanuddin ketika dikonfirmasi terkait hal itu belum  bersedia memberikan keterangannya. Dia mengaku sedang dalam perjalanan ketika dikonfirmasi via ponsel pribadinya. “Saya dalam perjalanan,” ujarnya.

Menyikapi kondisi demikian, Koordinator Forum Pemerhati Pembangunan (FPP) Labuhanbatu Zulham Abdul Fattah kepada wartawan di Rantauprapat mengatakan kekesalannya terkait masih adanya parpol yang belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut. “Walaupun bantuan, ya harus dibuat laporannya, karena itu uang dari rakyat, tidak bisa sesuka hati,” katanya.

Padahal, uang yang diperoleh olah parpol dikarenakan suara yang disumbangkan warga selaku pemilih. Dirinya juga mengecam sikap tertutup yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

“Kesannya memang sudah ada kerjasama antara parpol dengan pejabat Pemkab Labuhanbatu. Kalau memang harus, pejabat ya jangan takut untuk tegas, apalagi menyangkut kewajiban yang tidak dipatuhi,” tegas Fattah.

Sumber : Medan Bisnis, 17 September 2012