Pada Tahun Anggaran 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan atas Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa ke beberapa Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.
Rabu, 30 Oktober 2013, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan LHP atas Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran 2012 dan Tahun Anggaran 2013 (s.d Juli). LHP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini, didampingi oleh Kepala Subauditorat Sumut I, R. Aryo Seto Bomantari.
Dari Pemerintah Kabupaten Langkat, LHP diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Rudi Hartono Bangun, dan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu.